SuaraRiau.id - Total ada sekitar 50 pohon pisang milik lima warga Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur rusak.
Rusaknya sejumlah pohon pisang tersebut bukan karena fenomena alam, melainkan demi menirukan adegan video yang viral di media sosial.
Puluhan pohon pisang di wilayah itu diduga dirusak oleh sembilan anak.
"Perusakan ini dilakukan ada sekitar 9 anak, rata-rata masih kelas 1 hingga 2 SMP," kata Sekretaris Desa Surabayan, Rendi Hardianto dikutip dari Antara, Selasa (2/11/2021).
Rendi mengatakan 50 pohon pisang tersebut tinggal menunggu matang dan siap dipanen.
Perusakan pohon pisang itu diketahui setelah mendapat laporan dari pemilik pohon, dan dilakukan selama beberapa hari berturut-turut saat malam hari.
"Puncaknya, aksi para bocah itu berhasil dipergoki pada Minggu (31/10/2021) malam, dan kami panggil anak-anak itu ke balai desa didampingi oleh orangtua masing-masing, karena mereka terlibat dalam peristiwa perusakan," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, sembilan anak itu mengakui telah merusak dengan tujuan meniru dan terinspirasi dari video Salam dari Binjai yang sedang viral, kemudian melakukan perusakan pohon pisang.
"Pemilik kemarin sudah bertemu dengan pelaku, dan Alhamdulillah berdamai, diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Sementara itu, aksi perusakan dilakukan dengan cara beragam, dan menjadikan pohon pisang sebagai sasaran objek pukulan, namun ada yang dengan memanjat batang pohon pisang lalu diayunkan hingga roboh.
"Saat berhasil merobohkan pohon pisang, mereka begitu kegirangan," tutur Kepala Desa Surabayan, Sunarto, ketika dikonfirmasi.
Sunarto telah melakukan proses mediasi dengan memanggil orang tua dan guru sekolah untuk diberi pembinaan kepada anak-anak tersebut.
"Para orang tua juga sudah meminta maaf atas kelakuan anak-anaknya dan akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak mereka masing-masing. Karena masih bocah, pemilik pohon pisang yang dirusak juga memaklumi sehingga tidak sampai mengambil jalur hukum," katanya.
Ia berharap agar orang tua untuk menjaga dan mengawasi tingkah laku anak, supaya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari dan di tempat lain.(Antara)