BBKSDA Riau Sita Burung Dilindungi yang Dibawa Sopir Travel dari Sumbar

Pengungkapan perdagangan satwa burung itu dilakukan di kawasan Palas, Kota Pekanbaru pada Kamis (28/10/2021).

Eko Faizin
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 13:35 WIB
BBKSDA Riau Sita Burung Dilindungi yang Dibawa Sopir Travel dari Sumbar
Burung cica daun yang diamankan BB KSDA Riau dari seorang sopir travel Sumatera Barat. [ANTARA/HO-BB KSDA Riau]

SuaraRiau.id - BBKSDA Riau mengamankan sejumlah burung dari tangan seorang sopir travel yang mengaku itu dimiliki seseorang dari Pasaman, Sumatera Barat.

Pengungkapan perdagangan satwa burung itu dilakukan di kawasan Palas, Kota Pekanbaru pada Kamis (28/10/2021).

"Burung-burung itu akan dikirim ke seseorang yang hanya diketahui nomor telepon selulernya dan bertemu di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan akan tetapi selanjutnya berubah menjadi bertemu di sekitar Palas Pekanbaru," ujar Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono, Kamis.

Dikutip dari Antara, sang sopir mengaku sama sekali tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya.

Namun harga keseluruhan burung tersebut adalah Rp 2.800.000 yang akan ditransfer oleh si penerima dan ongkos travel sebesar Rp200.000.

Awalnya, pada Kamis pagi ini BBKSDA Riau menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sejumlah burung yang berasal dari daerah pesisir Sumatera Barat melalui travel.

BBKSDA Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan tim dan memantau pergerakan travel tersebut.

"Sekitar pukul 12.00 WIB tim sebanyak empat orang dan satu orang pemerhati burung (Flight) melakukan penyergapan di daerah Palas, sekitar Kota Pekanbaru," ungkap Hartono.

Selanjutnya, dari hasil penyergapan tersebut ditemukan barang sejumlah delapan kardus berisi burung. Tim meminta keterangan dari sopir travel dan selanjutnya membawanya beserta barang temuan ke Kantor BBKSDA Riau.

Adapun hasil identifikasi terhadap jenis burung yang dibawa, diperoleh data jumlah keseluruhan burung adalah 39 ekor dengan rincian 37 hidup dan 2 mati.

Burung yang dilindungi diantaranya adalah jenis Cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis) dan Cica daun besar (Chloropsis sonnerati) dan yang lain masih dalam proses identifikasi.

Hartono menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKSDA Sumatera Barat untuk menindaklanjuti terhadap diduga pemilik burung. Sedangkan terhadap barang temuan burung akan segera dilakukan pelepasliaran.

"Kepada sopir BBKSDA Riau akan melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini