Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Masa Berlaku Diperpanjang

Tak hanya itu, Jokowi pun menginginkan masa berlaku tes PCR untuk diperpanjang,

Eko Faizin
Senin, 25 Oktober 2021 | 18:03 WIB
Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Masa Berlaku Diperpanjang
Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang dari 24-30 Agustus mendatang. [Youtube Sekretariat Presiden]

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," katanya.

Mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir, menurut Luhut, juga jadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PCR. Meski kasus dan level PPKM telah turun, hal itu tidak boleh melonggarkan kewaspadaan.

Luhut menegaskan, pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, namun kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya.

"Anda bisa Google apa yang terjadi di rumah sakit di Glasgow, berapa persen kenaikan di Roma, kenaikan di Belanda. Ini kita belajar, jadi saya mohon jangan kita lihat enaknya karena kalau lihat enaknya kita rileks berlebihan," katanya.

Luhut memohon kepada masyarakat agar tidak emosional menanggapi kebijakan pemerintah.

"Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan. Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap untuk berikan penjelasan. Dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang," urainya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi  juga pernah memerintahkan penurunan harga tes PCR yang sebelumnya berkisar di harga Rp 1 juta turun menjadi Rp 495 ribu hingga Rp 525 ribu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini