"Dari keterangan pelaku, mereka tidak terima dengan hasil Musyawarah Daerah (Musda) Luar Biasa LAMR pada pemilihan kepengurusan baru," ucap Irjen Pol Agung pada Jumat (12/3/2021).
Irjen Agung juga menjelaskan, pelaku teror merasa posisi mereka terancam dengan kepengurusan baru yang diketuai oleh Dewan Pimpinan Harian (DPH) Terpilih, Muspidauan.
Sebelumnya, kasus pelemparan kepala anjing ke rumah petinggi Kejati Riau, Muspidauan sempat menghebohkan publik Bumi Lancang Kuning.
Aparat pun sigap mengusut kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan para pelaku hingga otak di balik teror kepala anjing itu.