Syarat Penerbangan di Riau, Sesama Daerah Level 2 Cukup Pakai Tes Antigen

Sedangkan penerbangan ke daerah PPKM Level 2 cukup dengan bukti tes antigen dan tunjukkan sertifikat vaksin dua kali.

Eko Faizin
Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:09 WIB
Syarat Penerbangan di Riau, Sesama Daerah Level 2 Cukup Pakai Tes Antigen
Ilustrasi syarat penerbangan. [Foto: ist/Batamnews]

"Kita masih pakai PCR karena itu diatur oleh pusat. Sebenarnya kami maunya sama seperti Jawa-Bali yang sudah bisa memakai antigen. Kami juga sudah mengusulkan agar bisa antigen, tapi belum direstui," katanya, Rabu (6/10/2021).

"Kita sekarang PPKM Level 2. Saya kira sudah turun masuk ke level 1, ternyata masih level 2. Ini diumumkan kemarin dan instruksi ini sudah disampaikan ke kabupaten kota se Riau, agar melaksanakan instruksi PPKM Level 2 tersebut," sambung Syamsuar.

Kalau pun nanti PPKM turun ke level 1, Syamsuar menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Pandemi Covid-19 ini belum selesai. Meski nanti sudah turun ke level 1, kita masih harus tetap prokes mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita. Apa lagi sekarang ini, negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia, kasus Covid-19 masih tinggi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini