“Kami tidak terima sepeserpun walau sudah 20 tahun. Padahal ada undang-undang yang menulis jika sudah 20 tahun kontrak itu harus diperbaharui. HAKI baru dipenuhi oleh Falcon saat ini,” sebutnya.
Meski demikian kontrak yang sudah berlalu puluhan tahun itu, tak lantas membuat Indro kini berkeinginan memperjuangkan haknya mendapat royalti.
“Artinya begini, saya tidak ingin mengemis. Saya hanya ingin bangsa ini menghargai karya orang. Kedua, itu akan indah pada waktunya,” ujar Indro.
Indro tidak menyebut berapa angka yang dikeluarkan TVRI untuk membeli film-film Warkop DKI. Yang jelas, seluruh data terdahulu film itu dipegang oleh produser.
Produknya sendiri kini ada di tangan beberapa stasiun televisi. Menurut Indro, itu sebuah kesalahan moral.
“Ini perkara moral saja, kalau berkutat pada hukum, sekarang mana ada sih rakyat biasa atau artis yang menang melawan kaum kapitalis,” terangnya.
Menurut Indro, jika sekarang dirinya harus mengambil langkah memperjuangkan film-filmnya yang terdahulu, ia merasa itu hanya menghabiskan waktu, tenaga dan biaya.
Ia pun lebih memilih jalan positif.
Kini Indro mengaku sejak Warkop DKI Reborn tayang dan diproduksi Falcon Pictures yang telah membeli hak cipta Warkop DKI yang lama.
Indro berharap itu akan menghasilkan perubahan yang lebih baik.