Laporan yang disampaikan menyertakan sejumlah barang bukti. Termasuk juga ampra penerimaan gaji dari tahun 2017 sampai 2021, dan juga nopol (nomor polisi, red) dan foto mobil yang Ida gunakan selama ini.
Sementara Tim Advokasi AMPR se- Riau, Asmin Mahdi, menyebutkan dugaan kerugian negara akibat perbuatan disebut Rp 704.900 lebih.
"Hampir 800 juta kerugian negaranya. Itu sejak 2017 hingga 2021," terang dia.