Pemprov Riau, memiliki program Riau Hijau yang fokus utamanya adalah perlindungan hutan atau lingkungan hidup dan rehabilitasi lahan, namun juga tetap selaras dengan pengembangan aspek ekonomi dan perlindungan sosial.
Oleh karenanya, salah satu aktivitasnya adalah Pemprov Riau mendukung pengakuan dan penetapan hutan adat.
Saat ini, Provinsi Riau sudah memiliki dua hutan adat yang sudah ditetapkan tahun 2020 lalu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dua, hutan adat tersebut berada di Kenegerian Petapahan dan Kenegerian Kampa yang secara administrasi berada di Kabupaten Kampar.
Selain dari aspek lingkungan, hutan adat tersebut telah berkontribusi nyata pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat adat melalui peningkatan sumber penghidupan, seperti madu kelulud dan ekowisata berbasis adat.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada