4 Orang Ditangkap, Ini Kronologi Perampokan Rp 775 Juta Uang ATM di Rohul

Aksi dilakukan saat mereka melihat situasi sudah aman lalu ke ATM BRI Rambah Hilir. Korban dipaksa untuk buka mesin ATM.

Eko Faizin
Selasa, 14 September 2021 | 07:39 WIB
4 Orang Ditangkap, Ini Kronologi Perampokan Rp 775 Juta Uang ATM di Rohul
Ilustrasi uang BSU. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Polisi menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggasak uang tunai dari teknisi ATM BRI senilai Rp 775 juta di Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu (Rohul).

Kronologi penangkapan para perampok tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Senin (13/9/2021).

"Berdasarkan penyelidikan di lokasi dan rekaman CCTV dikenali salah satu pelaku adalah RS yang diketahui posisinya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat," kata Kombes Sunarto dikutip dari Antara, Selasa (14/9/2021).

Ia menjelaskan bahwa, pelaku diketahui menginap di rumah keluarganya kemudian dikejar dan ditangkap pada 6 September 2021.

Dari interogasi diketahui bahwa RS ini merupakan mantan pengawal di PT SSI yang dipecat bulan Juni tahun 2021.

Dari penangkapan itu, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga pelaku lain BM ditangkap di Jakarta yang berperan sebagai sopir.

Kemudian MA yang mengaku pimpinan BRI ditangkap di Surabaya, dan satu lagi HB tertangkap di Jawa timur dengan uang sisa kejahatan diamankan Rp 254 juta serta satu mobil untuk beraksi.

Peristiwa perampokan ini terjadi pada 31 Agustus 2021, pelaku menodongkan senjata tajam. Korban atas nama Danil Sapta sebagai teknisi ATM ketika itu didatangi pelaku yang mengaku sebagai utusan pimpinan BRI yang mengatakan pimpinan ingin bertemu dengan korban.

Korban mengatakan ada yang diperbaiki dulu dan pelaku mengatakan pimpinan sudah menunggu di mobil. Lalu korban menuju mobil, tapi belum sampai korban ditodong dibawa masuk sambil menunggu situasi di ATM tidak ramai lagi.

Aksi dilakukan saat mereka melihat situasi sudah aman lalu ke ATM BRI Rambah Hilir. Korban dipaksa untuk buka mesin ATM.

Setelah itu pelaku mengambil di laci berisi uang lalu dibawa kabur beserta korban yang mulut ditutup lakban dan tangan diikat.

"Dibawa kabur ke wilayah Sumatera Barat dan korban diturunkan di jembatan," jelas Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan dan Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto.

Hasil rampasan uang ATM tersebut dibagi empat dengan BM sebagai sopir mendapatkan Rp 130 juta dan tiga lainnya Rp 180 juta.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini