SuaraRiau.id - Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru, Riau, masih terbengkalai. Padahal, proses pembangunannya sudah berlangsung sejak tahun 2017 silam.
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membahas kembali soal kelanjutan pembangunan pasar Induk Pekanbaru. Ada rencana pertemuan itu menghadirkan pihak pengembang pasar induk, yakni PT Agung Rafa Bonai.
Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad. Menurutnya, pertemuan tersebut nantinya memutuskan nasib dari pengembang untuk membangun pasar induk.
"Pertemuan itu untuk menutuskan apakah kita memberi pertimbangan untuk melanjutkan pembangunan atau melakukan pemutusan kontrak," ujar Ingot, dikutip dari RiauOnline - jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga:Pedagang STC Pekanbaru Gelar Aksi Tutup Toko, Ini Tanggapan Firdaus
Menurut Ingot, Pemkot membagi dua tata cara penyelesaian perselisihan dalam pembangunan pasar induk. Poin pertama dalam menyelsaikan perselisihan dengan cara musyawarah.
Pemkot dalam pertemuan lanjutan ingin melihat kemampuan dan kemauan dari pengembang. Pihaknya bakal melakukan uji coba guna melihat kemampuan dari pengembang untuk melanjutkan pembangunan pasar induk.
Pemkot Pekanbaru juga tidak segan memutus kontrak kerjasama dengan pihak pengembang. Apabila pengembang memang tidak mampu lagi melanjutkan pembangunan pasar induk.
"Nanti kita akan lihat ketentuan dalam perjanjian kerjasama terkait pemutusan kontrak kerjasama," ujarnya.
Pasar Induk nantinyamenjadi pasar grosir. Pasar ini juga berfungsi sebagai pasar tradisional. Pasar ini semestinya sudah beroperasi pada tahun 2020 silam. Namun rekanan ngembang tidak mampu menuntaskan pembangunan Pasar Induk hingga akhir Oktober 2019.
Baca Juga:Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3, Penyekatan Jalan Masih Dilakukan