SuaraRiau.id - Setelah menerapkan PPKM Level 4 selama berjilid-jilid, akhirnya Pekanbaru penerapan pembatasan aktivitas warga menjadi level 3.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan regulasi berupa surat edaran terkait pedoman aktivitas masyarakat di level 3.
Ia menyebut bahwa pada penerapan PPKM Level 3 ini ada kelonggaran di sektor ekonomi dan pendidikan.
Namun, kata Firdaus, masih ada sejumlah pembatasan dan penyekatan sejumlah ruas jalan.
"Kemungkinan terdapat pergeseran titik. Kita minta bantu kepolisian, ada kelonggaran. Tapi tetap ada penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol," ujar Wali Kota Firdaus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Ia pun mengaku bersyukur lantaran PPKM Pekanbaru turun ke level 3.
Penurunan level ini, lanjut Firdaus, merupakan hasil kerjasama masyarakat bersama tim satgas dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Pemkot Pekanbaru bersama satgas saat ini berupaya untuk turun ke level 2. Sejumlah indikator pun harus dibenahi, seperti meningkatkan penelusuran kontak erat pasien Covid-19.
Diketahui, status Kota Pekanbaru berada di zona oranye Covid-19 seiring penurunan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3. Namun masih ada empat dari 15 kecamatan yang masuk zona merah.