SuaraRiau.id - Sejumlah 653 data ganda penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020 ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Pekanbaru, Riau.
Parahnya, diduga ada oknum ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos Covid-19 yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru pada tahun lalu.
Data yang ditemukan BPK diketahui berjumlah 653 nama dari total seluruh penerima bansos yang berjumlah 45.625 nama.
Bahkan, penerima manfaat yang tercatat ganda tersebut diketahui tersebar di 12 kecamatan.
Baca Juga:BMKG Pantau 94 Titik Panas di Sumatera
Merujuk pada data yang dimiliki BPK, data ganda penerima bansos Covid-19 paling banyak di Kecamatan Tampan, sejumlah 181 nama, kemudian Kecamatan Payung Sekaki yang jumlahnya mencapai 120 nama.
Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan belum mendapatkan data resmi dari BPK. Namun dia memastikan, jika data ganda warga yang menerima bansos bersumber dari data Kementerian Sosial.
Untuk menindaklanjutinya, dia mengaku sudah memerintahkan Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk validasi data penerima. Mereka mesti melakukan proses validasi data guna memastikan kebenaran data.
"Saya sudah sampaikan ke kepala dinas, agar saat menerima data jangan cuma jadi tukang stempel data saja itu nggak bener. Tapi validasi dulu datanya," katanya seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com.
Dia mengemukakan, data yang diterima dari tenaga sukarela harus divalidasi, setelah melakukan pendataan terhadap penerima manfaat.
Baca Juga:Temuan BPK, Ada Ratusan Data Ganda Penerima Bansos di Pekanbaru
Lantaran itu, dia mengingatkan agar petugas yang mendata mesti berkoordinasi untuk memvalidasi hasil pendataan.
"Kalau tidak mau koordinasi, ya kembalikan saja data itu. Jangan kita jadi tukang stempel, kan ada tanggung jawab kita validasi lagi," ujarnya.
Dia juga menyatakan, tidak menampik adanya dugaan data ganda. Dia menyebut, hal itu bisa saja terjadi karena proses validasi data yang tidak optimal.
Namun, dia menyebut data penerima manfaat bisa saja dikoreksi dengan syarat harus ada evaluasi.
"Kita harus pastikan siapa yang mendata. Saya dapat info ada warga kurang mampu di lingkungan RW Ketua Forum RTRW ternyata luput dari pendataan, ini harus jadi evaluasi," paparnya.