SuaraRiau.id - YouTuber Muhammad Kece ditangkap Tim Bareskrim Polri di Bali pada Selasa (24/8/2021) kemarin. Namun, meski diamankan, Muhammad Kece terlihat tak menyesali perbuatannya.
Bukan, saat ditunjukkan ke wartawan, Muhammad Kece seakan bangga memperkenalkan dirinya sebagai sosok yang disebut penghina agama Islam itu.
Dia bahkan sempat berteriak ‘Merdeka’ dan ‘NKRI’ ketika digelandang. Muhammad Kece sampai-sampai membuka maskernya agar ikut disorot.
Terkait sikap tersangka penistaan agama itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan buka suara.
Ramadhan mengakui bahwa Muhammad Kece sejauh ini tak menunjukkan rasa penyesalan. Dia bahkan mengatakan dirinya masih merasa benar.
Maka itu, penyebaran konten kemudian dia lakukan karena dia yakini betul kebenarannya.
“Tapi kebenaran menurut dirinya, dia yakini apa yang dia katakan dan posting itu benar,” ujar Ramadhan dalam Sapa Indonesia seperti yang dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Walau terlihat aneh, Polri ke depan mengaku akan mengetes kejiwaan dari Muhammad Kece. Termasuk prosedur pemeriksaan lain, seperti juga yang berlaku soal kesehatan di masa pandemi.
“Tentu pemeriksaan yang lain akan dilakukan, kalau dianggap, ingat kalau ada gangguan kejiwaan juga termasuk (diperiksa).” ujar dia.
Kata Ramadhan, kalau memang tim medis mengatakan dia gila, tentu tak dapat dipidana. Ini mengacu pada Pasal 44 KUHP di mana orang dengan gangguan jiwa memang tak dapat dipidana.
“Tapi kita belum sampai di situ, tanda-tanda kejiwaannya sejauh ini normal kok. Dia kalau ditanya bisa jawab, dan nyambung. Tidak terlihat secara fisik kalau ada kelainan jiwa.” terang dia.
“Selain itu, dia juga belum ada riwayat sakit kejiwaan. Kalaupun ada kan harusnya tentu pernah berobat ke RS, dan RS mencatat rekam jejaknya. Sampai sekarang belum ada,” sambung Ramadhan.