"Buat saya itu bukan hal besar, saya bisa kok ngelawan dengan hal ini sendiri. Ya cuma sekarang jadi beruntut, kan kemarin kan temen-temen wartawan juga tahu ya kalau kalian saksikan itu lawyer-nya, lawyer siapa, kalian pasti tahu," katanya.
Diketahui, pada tahun 2018 silam, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya.
Tetapi, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya oleh polisi karena tak cukup bukti. Kekinian, Dipo menggandeng pengacara berbeda, yakni Dicky Muhammad Kurniawan dan kembali membuka kasus dengan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.
Dipo mengaku, mempunyai saksi kunci dan bukti baru berupa tangkapan layar percakapan. [Yuliani]
Baca Juga:Kasus Penggelapan Mobil Diungkit Dipo Latief, Nikita Mirzani Tak Gentar