SuaraRiau.id - Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat turun ke jalan menuntut perbaikan badan Jalan Gajah Mada, Sebanga Duri, Kabupaten Bengkalis pada Senin (9/8/2021).
Masyarakat menuntut tanggung jawab pihak terkait, terutama pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) dan RAM sawit yang mobil-mobil sawitnya menjadi pemicu kerusakan jalan karena kelebihan tonase.
Mereka mengelar aksi demonstrasi di Km 1 Jalan Gajah Mada, Sebanga. Bahkan beberapa saat jalanan tersebut turut diblokade.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa pengusaha RAM dan pabrik kelapa sawit seakan tidak peduli dengan kerusakan jalan tersebut.
Truk-truk sawitnya yang bermuatan berat setiap saat melintasi badan jalan hingga mengakibatkan jalan semakin berlobang. Akibat kerusakan jalan itu, masyarakat yang harus menelan kerugian dan terimbas debu jalanan.
"Jalan semakin rusak dan berlobang. Kami kesulitan melaluinya. Kami makan debu, sementara mereka enak-enak melintas tanpa mau tahu dengan kondisi kami. Tak ada tanggung jawab pemilik RAM atau PKS untuk peduli terhadap kerusakan jalan ini," kata warga setempat, Jufri di lokasi, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, jalan masyarakat ini berdebu jika panas dan berlumpur jika hujan. Warga sekitar yang membuka usaha di sekitar itu menjadi terganggu aktivitas jual belinya karena kondisi jalan yang sangat berdebu pada saat musim kemarau ini.
"Mereka (Pemilik RAM) berbisnis tanpa memikirkan kerusakan jalan. Truk-truk sawit dengan tonase berat bebas keluar masuk di jalan ini. Kalau ini terus di biarkan jalan-jalan yang sudah di rigid beton pun tak akan bertahan lama. Harus ada tindakan nyata untuk truk-truk sawit dengan tonase berat ini," tegasnya.
Selain menuntut tanggung jawab pemilik PKS dan RAM, warga juga meminta campur tangan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengatasi debu akibat kerusakan ruas Jalan Gajah Mada, Duri, itu.
"Kami juga minta Pemkab Bengkalis untuk turun tangan mengatasi debu di Jalan Gajah Mada ini. Panggil pengusaha sawit dan pemilik RAM agar peduli dengan kerusakan badan jalan ini. Kerusakannya persis di sentral ekonomi masyarakat. Tak bisa di biarkan berlarut," pintanya.
Mewakili masyarakat, Jufri berharap agar Pemkab Bengkalis memberlakukan aturan ketat untuk kendaraan yang melintasi badan Jalan Gajah Mada.
Menurutnya jika memang tonase mobil yang melintas tak sesuai dengan kelas jalan yang dilewati, aturan tegas harus ditegakkan.
"Pemkab Bengkalis juga harus memberlakukan aturan tegas untuk mobil-mobil sawit yang melintas ruas jalan ini. Jangan seenaknya lewat dengan tonase dan mobil-mobil trontonnya. Kapan perlu berlakukan aturan yang boleh melintas hanya mobil roda 6 ke bawah dan bukan roda 10," ujarnya.
Pemberlakuan portal juga diminta segera dilaksanakan lagi, agar truk-truk sawit tonase berat itu tak bisa seenaknya keluar masuk Jalan Gajah Mada.
"Berlakukan lagi portal jalan hingga mobil-mobil tronton sawit tak bisa lagi seenaknya keluar masuk. Yang akan rugi kita juga karena jalan yang susah mulus akan rusak lagi karena tronton sawit yang over kapasitas ini," harap Jufri.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah mengatakan bahwa tahun 2021 ini perbaikan jalan Gajah Mada Duri akan dimulai dari titik 0 Simpang Sebanga, Duri, Kabupaten Bengkalis.
"Tahun ini pembangunan Jalan Gajah Mada dimulai dari titik 0. Di-rigid beton dari titik 0 hingga 500 meter ke arah dalam. Setelah itu tahun depan dilanjutkan lagi hingga KM 3," kata dia.
Disampaikannya, perbaikan dan pemeliharaan Jalan Gajah Mada ini perlu perhatian dan pengawasan bersama dari masyarakat.
Sebab akses jalan ini juga dilewati truk-truk sawit yang kelebihan muatan. Jika ini di biarkan maka perbaikan jalan yang sudah menyeluruh ini tidak akan bertahan lama.
"Kita terus berupaya agar jalan ini bisa mulus dari titik 0 hingga ke pelosok. Untuk itu mari sama-sama kita jaga dan pelihara jalan ini. Kita juga tahu, rusaknya jalan ini karena juga faktor truk-truk sawit yang kelebihan muatan. Untuk itu mari sama-sama kita ingatkan perusahaan, pemilik RAM untuk sama-sama peduli dengan jalan ini. Mari sama-sama menjaga agar jalan yang sudah diperbaiki ini bisa terjaga dan tahan lama," jelasnya.
Ardiansyah mengungkapkan, Pemkab Bengkalis memiliki komitmen menuntaskan pembangunan jalan Gajah Mada ini. Keseriusan itu dimulai dari masa kepemimpinan Bupati Amril Mukminin tahun 2017 hingga tahun 2021. Sebesar Rp 180 Miliar dana APBD Bengkalis dicurahkan Bupati Amril untuk pembangunan jalan Gajah Mada itu.
"Panjang jalan Gajah Mada ini 28 km. 21 Km sudah dirigid beton di zaman Bupati Amril Mukminin. Tinggal 8 km lagi. 3 km dari titik 0 dan 4 km di bagian tengah. Mudah-mudahan tahun depan bisa dituntaskan pembangunannya," pungkasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada