SuaraRiau.id - Kasus teror wafer berisi beberapa barang seperti silet, seng dan pecahan besi belakangan menggegerkan warga Jember, Jawa Timur.
Pemberi wafer yang sengaja dibagikan kepada anak-anak tersebut berhasil ditangkap jajaran kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyatakan bahwa pelaku teror wafer diamankan di salah satu warung depan rumah sakit.
“Pelaku berinisial AB (42) yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) itu merupakan warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, yang ditangkap di salah satu warung di depan RSD dr Soebandi Jember,” terang Yogi pada Selasa (3/8/2021) dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Pengakuan mengejutkan pun dilontarkan pelaku berinisial AB (42). Ia mengaku nekat melakukan hal kejam itu lantaran untuk tolak bala.
Pelaku sendiri membagikan wafer maut tersebut kepada beberapa anak yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya.
Aksi teror wafet maut tersebut akhirnya ditindaklanjuti kepolisian, setelah satu keluarga melaporkan adanya aksi teror maut menggunakan wafer yang ditemukan di depan rumahnya.
Bermula ketika pelaku akan memberikan wafer maut kepada seorang anak berusia 6 tahun yang sedang berada di rumahnya. Karena merasa tidak mengenal pelaku, anak tersebut menolak pemberian tiga buah wafer maut.
Kemudian pelaku lantas melempar wafer yang akan diberikan ke anak tersebut ke halaman rumahnya.
Anak kecil kemudian mengambil wafer yang dilempar pelaku kemudian menunjukkan kepada kakaknya yang berada di dalam rumah.
Merasa tidak ada yang aneh pada wafer tersebut, sang kakak mencoba memakannya, namun saat itu pula dirasakan rasa yang aneh dari wafer dan bahayanya terdapat benda aneh di dalam wafer. Beruntung wafer tersebut langsung dilepeh tidak termakan.
“Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah anak tersebut yang merupakan rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP,” katanya.
Makanan tersebut sempat ditunjukkan kepada kakaknya dan dibuka hingga dicicipi, namun kemudian memuntahkannya karena terasa ada benda keras di dalam makanan ringan itu dan beruntung anak tersebut tidak menelannya.
Setelah ibunya menemukan ada benda tajam berbahaya pada makanan itu, keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Patrang.
“Usai menerima laporan, polisi langsung melaksanakan pengecekan TKP dan mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar dia.