Senada dengan itu, hal tersebut juga disampaikan Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio. Dalam sebuah keterangannya, dia mengatakan kalau uang sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan tidak bisa dicairkan sekaligus.
Katanya, uang tersebut tersimpan di Bank Singapura. Hal tersebut diungkapkan Rudi saat keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan usai dia bersama istri dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekira pukul 22.50 WIB.
Sambil berbincang ia menegaskan bila uang tersebut ada.
“Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tak bisa sekaligus,” kata dia memastikan.
Walau begitu, Denny Siregar sendiri tak mau percaya begitu saja. Sebab dari penelusuran, sudah ada pinjaman Rp3 miliar yang dilakukan oleh keluarga untuk mengurus pencairan.
Denny menduga, jika pencairan disertakan dengan uang tetek-bengek, bisa jadi hanya sekadar bualan belaka. Seperti yang sempat menghebohkan dana warisan Soekarno yang melibatkan Yayasan Yamisa dan sebagainya, yang berujung pada dugaan investasi bodong.
“Ketika ada uang dilibatkan dalam pencairan, sepertinya ada yang kurang sedap di belakangnya.” ujarnya.
Dia pun masih berharap agar pihak keluarga Akidi Tio tidak semakin membuat gaduh publik dengan narasi-narasi yang disampaikan. Sebab hanya akan menjadi kesulitan di kemudian hari.
“Kejam kalau tidak mampu buktikan bantuannya, mereka merusak kebaikan etnis Tionghoa yang selama ini sudah banyak berbuat baik pada RI,” katanya.
Sebenarnya, dia mengaku tak merugikan kalau memang ternyata dana Rp 2 T itu tak ada. Tetapi, katanya, tentu ada rasa sakit hati yang tetap terasa jika dibohongi dengan cara demikian.