SuaraRiau.id - Konten kreator sekaligus komedian Babe Cabita baru-baru ini dikabarkan polisi terkait parodi yang menampilkan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang dikenal Risma.
Muhammad Sholeh, pelapor Babe Cabita, menilai konten yang dibuat komedian itu ke media sosial bukan kategori parodi, melainkan penghinaan terhadap Mensos Risma.
“Kalau di dalamnya menyisipkan potongan video asli Bu Risma yang sedang marah-marah, artinya konten yang dibuat Babe Cabita itu bukan parodi, dong,” kata Sholeh dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (31/7/2021).
Menurutnya, berdasarkan KBBI alias Kamus Besar Bahasa Indonesia, parodi ialah menirukan gaya seseorang untuk membuat efek jenaka.
Sholeh menganggap bahwa komedian Babe Cabita memang sengaja membuat framing Risma pemarah.
Dalam parodi itu, di akhir tayangan, Risma seolah-olah melompat dari podium dan memukuli empat orang pemuda yang sedang tertawa-tawa.
Ia menilai, ketika memukuli para pemuda itu, ‘Risma’ digambarkan mengenakan celana pendek dan sebelum menghajar mereka, dalam potongan video aslinya, Risma membentak, “Jangan tertawa!”
Video parodi Risma yang sedang murka itu, kata Sholeh, terjadi sekitar tiga tahun lalu saat yang bersangkutan masih menjabat Wali Kota Surabaya.
Ketika sedang berpidato di Taman Surya, Risma melihat ada dua ASN perempuan tidak menyimak, tetapi malah bergurau.
Sontak amarah Risma meledak. Ia bergegas menghampiri pegawai Pemkot Surabaya itu dan membawanya ke depan.