- Polres Dumai menanggapi soal video viral sopir truk dipalak di jalanan.
- Polisi menyebut video dugaan pungli dipastikan kejadian tahun 2025.
- Para pria yang meminta-minta uang ke sopir sudah menjalani penahanan.
SuaraRiau.id - Polres Dumai memberikan penjelasan terkait video yang menampilkan sejumlah pria berusaha menghentikan kendaraan dan meminta uang terhadap sopir truk yang melintas.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang menyatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan usai video tersebut beredar di media sosial.
"Begitu video tersebut kembali beredar dan menjadi perhatian publik, personel kami langsung melakukan pengecekan serta pendalaman," ujarnya melansir Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2026).
AKBP Angga menyebut video dugaan pungutan liar (pungli) yang kembali viral di TikTok itu dipastikan merupakan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2025.
"Dari hasil verifikasi, dapat dipastikan bahwa kejadian itu merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2025 dan sudah ditangani secara hukum," ujar Angga.
Angga menjelaskan, dua orang yang terekam dalam video tersebut sebelumnya telah diamankan dan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pelaku pertama diketahui bernama Sutrisno alias Sutris (42), warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Ia telah menjalani hukuman pidana selama enam bulan dalam perkara pemerasan atau pungli dan kini telah menyelesaikan masa hukumannya.
Sementara itu, pelaku kedua, Aras Mohammad alias Aras bin Maswar (40), yang juga merupakan warga setempat, saat ini masih menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dumai.
Ia tersandung perkara penganiayaan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, termasuk praktik pungli dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Angga juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas konteks waktu maupun kebenarannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," imbaunya.
Polres Dumai, lanjutnya, akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.