Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 lewat Eform BRI

Adapun penerima manfaat BLT UMKM yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.

Eko Faizin
Rabu, 28 Juli 2021 | 06:55 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 lewat Eform BRI
Ilustrasi BLT UMKM 2021. [Unsplash.com/Mufid Majnun]
  1. Belum pernah menerima dana BPUM
  2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  4. Warga Negara Indonesia

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sementara itu, untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
  • Nomor kartu keluarga
  • Nama lengkap
  • Alamat sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Sebagai informasi, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini