Selanjutnya, jemaah pria itu mengaku siap dipenjara lantaran pengakuannya soal kematian Corona hanya ada di RS tersebut. Ia pun juga siap dihukum akibat melanggar aturan PPKM yakni salat berjemaah di masjid.
“Kalaupun saya salat (di masjid) harus dipenjara, saya yang jadi tumbalnya untuk dipenjara, karena saya melanggar PPKM. Saya tidak mau dilarang hanya karena aturan-aturan yang tidak jelas,” ungkap dia.