SuaraRiau.id - Normalisasi Sungai Sail masih terkendala kesepakatan antara Pemkot Pekanbaru dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) dibawah Kementerian PUPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono.
"Secara operasional Pemkot Pekanbaru siap. Tapi, untuk ganti rugi Pemkot tidak siap karena menggunakan anggaran dan takut menyalahi aturan," kata dia dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sigit pun mendesak Pemkot untuk segera menyelesaikan MoU tersebut.
Ia juga meminta Pemkot Pekanbaru segera mencari solusi dengan BWSS agar normalisasi Sungai Sail segera bisa dikerjakan.
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, jika dilakukan oleh pemko sendiri dikhawatirkan bakal terjadi kendala karena Sungai Sail merupakan tanggung jawab dari pemerintah pusat.
"Normalisasi sungai membutuhkan biaya yang besar, Pemkot takut nantinya akan menjadi temuan oleh BPK," ujarnya.
Sigit mendesak agar MoU tersebut dapat segera diselesaikan, apalagi saat ini sedang musim hujan di Pekanbaru.
Jika normalisasi Sungai Sail terlambat dilakukan, dikhawatirkan Banjir Pekanbaru akan kembali terjadi.