"Hasil pemeriksaan penyidik, selain melakukan perampokan terhadap korban Wahyu Puji Pangestu, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama di Kecamatan Kabun," kata Refly, Kamis (15/7/2021).
Dijelaskannya bahwa setiap kali beraksi, para pelaku ini dengan modus yang sama, para pelaku mengaku polisi kepada setiap korbannya.
"Mereka ngaku sebagai anggota Polri," ungkapnya.
Kasus tersebut saat ini masih terus didalami pihak kepolisian untuk mencari tersangka lain dan memeriksa saksi-saksi.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada