SuaraRiau.id - Polisi akhirnya mengamankan 3 orang warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang diduga terlibat aksi perampokan.
Para pelaku itu berinisial RI (30), MRE (28), dan MS. Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polres Rokan Hulu pada hari Rabu (14/7/2021).
Mereka ditangkap usai merampok dua orang pemuda di Jembatan Kampung Baru, Rokan Hulu.
Perbuatan mereka membuat tersebut resah. Sebab dalam aksinya para pelaku begal mengaku polisi dan akan membawa korbannya ke Polsek.
Pada saat itu korban yang bernama Puji Pangestu bersama seorang temannya baru saja pulang nongkrong, pada Sabtu (11/7/2021) dini hari.
Sampai di kawasan jembatan Kampung Baru, korban ini diserempet mobil Avanza warna silver yang dikemudikan oleh tiga pelaku sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Setelah Puji terjatuh, salah satu pelaku turun dari mobil lalu membawa sepeda motor Puji.
Sementara Puji dan teman dimasukkan ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa Ke Polsek Ujung Batu, Rohul. Setelah itu korban membuat laporan ke polisi.
Kapolres Rohul melalui Humas Ipda Refly Harahap mengatakan, usai mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan, dan menangkap para pelaku di rumah masing-masing.
Pelaku yang merupakan masyarakat di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
"Hasil pemeriksaan penyidik, selain melakukan perampokan terhadap korban Wahyu Puji Pangestu, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama di Kecamatan Kabun," kata Refly, Kamis (15/7/2021).
Dijelaskannya bahwa setiap kali beraksi, para pelaku ini dengan modus yang sama, para pelaku mengaku polisi kepada setiap korbannya.
"Mereka ngaku sebagai anggota Polri," ungkapnya.
Kasus tersebut saat ini masih terus didalami pihak kepolisian untuk mencari tersangka lain dan memeriksa saksi-saksi.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada