Ngaku Bisa Usir Gangguan Jin, Pria Kampar Malah Cabuli Gadis di Bawah Umur

Modus pelaku mengaku bisa mengobati dan mengusir gangguan jin dari tubuh korbannya.

Eko Faizin
Senin, 12 Juli 2021 | 20:14 WIB
Ngaku Bisa Usir Gangguan Jin, Pria Kampar Malah Cabuli Gadis di Bawah Umur
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur.

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial JO (42) di Kabupaten Kampar ditangkap polisi gara-gara kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Modus pelaku mengaku bisa mengobati dan mengusir gangguan jin dari tubuh korbannya.

Bukan malah diobati, korban yang datang kepadanya malah diperlakukan tak senonoh.

JO pun akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Kampar karena dilaporkan telah melakukan pencabulan.

Pelaku merupakan warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Dia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (10/7/2021) malam sekira pukul 22.10 WIB.

Penangkapan tersangka JO ini atas laporan dari HS selaku ibu korban, pelapor tidak terima anak gadisnya yang masih di bawah umur itu dicabuli oleh pelaku yang mengaku sebagai orang pintar dan bisa mengobati orang.

Kapolres Kampar melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH menjelaskan, kejadian ini bermula pada saat ibu korban yang merupakan pelapor bertemu dengan tersangka JO yang berprofesi sebagai pencari barang bekas.

Ketika itu pelapor berbicara dengan JO tentang kesusahannya dan keluarganya dalam mencari pekerjaan.

"Dari percakapan itu, JO mengatakan bahwa kesusahan keluarga pelapor dikarenakan rumah pelapor diselimuti aura negatif dan JO menawarkan diri untuk membersihkan rumah pelapor dari hal-hal negatif," kata Kapolsek, Senin (12/7/2021).

Selanjutnya pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban yang mana saat itu juga ada korban di dalam rumah.

Dijelaskannya, kemudian dengan dalih ingin membersihkan rumah pelapor dan mengobati korban, maka dengan tipu dayanya JO membawa korban ke dalam kamar untuk diobati dan dibersihkan dari aura negatif atau gangguan jin di dalam tubuh korban.

Setelah itu JO melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara mencium bibir korban, menggerayangi tubuhnya lalu melepaskan celana korban dan menciumi bagian-bagian terlarang namun tidak sampai menyetubuhinya.

"Sehari setelah kejadian tersebut, pelapor bertanya pada korban tentang bagaimana cara pengobatan yang dilakukan oleh tersangka JO, lalu sambil menangis korban menceritakan bagaimana perlakukan pelaku kepadanya saat kejadian itu," ungkapnya.

Lantas, ia pun kaget karena tidak menyangka dirinya telah dibodoh-bodohi oleh JO yang telah mencabuli anaknya dengan modus untuk pengobatan.

Atas kejadian itu pelapor langsung membuat pengaduan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Toni MH lakukan penyelidikan sekaligus menangkap tersangka JO jika diperoleh bukti yang cukup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini