Setelah mendapat laporan tersebut, Hendra mengungkapkan bahwa Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Untung Julius Silitonga untuk melakukan penangkapan.
Kemudian tim opsnal Polsek Rupat yang dipimpin Ipda Untung, Briptu Hendri Maulana, dan Bripda Aditya Azhari langsung mendatangi rumah korban yang ayahnya merupakan pelapor dan melakukan penangkapan di rumah itu yang berada di Jalan Pelita Kampung Jawa, Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
"Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada