Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang Terhambat Ganti Rugi, Pemerintah Lakukan Ini

Kementerian ATR/BPN akan menginisiasi pertemuan antara tiga kementerian yang terkait.

Eko Faizin
Jum'at, 25 Juni 2021 | 07:36 WIB
Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang Terhambat Ganti Rugi, Pemerintah Lakukan Ini
Pembangunan jalan tol Pekanbaru - Dumai di Riau. [Dok Kementerian PUPR]

SuaraRiau.id - Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang masih terkendala. Hal ini membuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi pertemuan bersama pihak tiga kementerian yang berwenang.

Disampaikan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi, setelah kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN pada Senin (21/6/2021), Kementerian ATR/BPN akan menginisiasi pertemuan antara tiga kementerian yang terkait.

"Setelah kunjungan itu, di Jakarta akan dilakukan pertemuan tiga kementerian terkait. Yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian PUPR," kata Aryadi, Kamis (24/6/2021).

Ia menjelaskan bahwa yang menjadi kendala pembangunan jalan tol tersebut yakni adanya lahan yang masuk kawasan hutan. Karena itu, akan dilakukan pertemuan dengan pihak KLHK.

"Untuk pelepasan kawasan nantinya kewenangan ada di KLHK, sementara pembangunan ada di PUPR. Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan tiga kementerian terkait," kata Aryadi.

"Nantinya pak Gubernur dan Forkopimda akan diundang ke Jakarta untuk ikut pertemuan itu. Untuk kapan waktunya, masih menunggu," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Surya Tjandra melakukan kunjungan ke Desa Kuala Nenas, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (21/06/2021).

Kunjungan ini sehubungan dengan percepatan PSN Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum terselesaikan.

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang adalah terhambatnya proses ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak.

"Permasalahan yang terjadi saat ini merupakan masalah ganti rugi kepada masyarakat yang belum selesai, saat ini kami masih melakukan proses ganti rugi untuk 64 persil lahan milik warga terdampak proyek tol Pekanbaru-Bangkinang," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak