Dalam persiapan menyambut tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 ini Disdikbud Kota Dumai mengharuskan sekolah yang akan melakukan PTMT harus memiliki surat rekomondasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai.
"Terutama semua guru-guru harus mengikuti Vaksinasi dan sekolah menyediakan atau menerapkan protokol kesehatan,"ungkap dia lagi.
"Dan sampai saat ini kami sudah mendata guru-guru yang sudah vaksin dan bagi guru-guru yang belum divaksin tanpa keterangan Dokter, tidak dibolehkan mengikuti PTMT," tutup dia.