Penarikan Vaksin Covid-19, Dinas Kesehatan Panggil Seluruh RS Pekanbaru

Penarikan vaksin Covid-19 ini dilakukan lantaran jumlah vaksin yang disuntikkan tak sesuai dengan data yang diterima Dinas Kesehatan Pekanbaru.

Eko Faizin
Rabu, 09 Juni 2021 | 15:51 WIB
Penarikan Vaksin Covid-19, Dinas Kesehatan Panggil Seluruh RS Pekanbaru
Ilustrasi penarikan vaksin Covid-19. [getty image]

Dalam surat tersebut tertulis vaksin harus sudah dikembalikan paling lambat sore di hari yang sama. Tak ada pengecualian bagi rumah sakit untuk mengembalikan vaksin.

"Sehubungan dengan adanya evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pemerintah Kota Pekanbaru, maka kami memerintahkan kepada seluruh direktur rumah sakit se-Pekanbaru untuk segera mengembalikan vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," tulis surat yang ditandatangani Kabid Sumber Daya Dinkes Pekanbaru, David Oloan.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini