Dinas Kesehatan Pekanbaru Tarik Vaksin Covid-19, Kok Bisa?

Namun Dinas Kesehatan Pekanbaru juga memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 08 Juni 2021 | 20:52 WIB
Dinas Kesehatan Pekanbaru Tarik Vaksin Covid-19, Kok Bisa?
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

SuaraRiau.id - Vaksin Covid-19 yang tersebar di rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru ditarik oleh pihak Dinas Kesehatan Pekanbaru.

Penarikan vaksin Covid-19 ini dilakukan lantaran jumlah vaksin yang disuntikkan tak sesuai dengan data yang diterima Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Hal ini bahkan sempat viral, penarikan vaksin dari semua rumah sakit di seluruh Pekanbaru diketahui setelah surat dari Dinkes tersebar luas. Surat itu ditujukan kepada semua direktur rumah sakit.

Masyarakat pun harap-harap cemas dengan kabar tersebut. Namun Dinas Kesehatan Pekanbaru juga memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Pekanbaru, dr Arnaldo Eka Putra menyampaikan bahwa vaksin tersebut harus ditarik lantaran ada persoalan tidak sinkronnya data vaksinasi.

"Penarikan vaksin ini untuk mengecek kesamaan data, karena banyak sekali data-data vaksin di Pekanbaru secara input P-Care (pencatatan vaksinasi) dan SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik) itu datanya tidak cocok," jelas Arnaldo, Selasa (8/6/2021).

Jadi, kata dia, beberapa vaksin yang diinput dengan data vaksin yang ada tidak sinkron, maka pihaknya akan fokus dalam menyelesaikan terkait input data dahulu.

"Kami akan menyelesaikan terkait input data ini," katanya.

Arnaldo pun menepis isu-isu yang beredar di tengah masyarakat bahwa vaksin yang telah didistribusikan ini tidak baik atau tidak layak pakai.

"Isu yang beredar itu adalah hoaks," tuturnya.

Sebelumnya, surat penarikan vaksin yang ditujukan kepada Direktur rumah sakit itu dikeluarkan pada Senin (7/6/2021).

Dalam surat tersebut tertulis vaksin harus sudah dikembalikan paling lambat sore di hari yang sama. Tak ada pengecualian bagi rumah sakit untuk mengembalikan vaksin.

"Sehubungan dengan adanya evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pemerintah Kota Pekanbaru, maka kami memerintahkan kepada seluruh direktur rumah sakit se-Pekanbaru untuk segera mengembalikan vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," tulis surat yang ditandatangani Kabid Sumber Daya Dinkes Pekanbaru, David Oloan.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini