Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Kasatreskrim menyebut tarif pembuatan SIM buatan sindikat ini bervariasi.

Eko Faizin
Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya
Ilustrasi SIM di Indonesia. [Ist]
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru serta mengamankan delapan tersangka.
  • Sindikat menawarkan jasa pembuatan SIM palsu melalui media sosial dengan tarif bervariasi antara Rp550.000 hingga Rp1.700.000.
  • Polisi menyita sejumlah barang bukti dan mencatat ratusan lembar SIM palsu telah disebarkan sejak Juni 2026.

SuaraRiau.id - Sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru akhirnya dibongkar Satreskrim Polres Siak.

Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais menyatakan pihaknya mengamankan 8 orang tersangka dalam operasi penindakan bertahap sejak akhir Agustus hingga awal September 2026 tersebut.

"Modus yang digunakan para pelaku yakni menawarkan jasa pembuatan SIM melalui status WhatsApp, Marketplace Facebook, maupun perantara dari orang ke orang," katanya, Selasa (15/9/2026).

Kosmos mengungkapkan kedelapan tersangka tersebut yakni A alias DG (43), H alias U (28), HS (28), MAP (27), SWL (30), RNF (23), AY (35), dan TR (28).

Kasatreskrim menyebut tarif pembuatan SIM buatan sindikat ini bervariasi mulai dari Rp550.000 untuk SIM C hingga Rp1.700.000 untuk SIM B2 Umum.

Pelaku meminta dokumen identitas pemesan untuk diedit via ponsel sebelum dicetak pada kertas stiker dan ditempelkan ke kartu SIM bekas.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran SIM palsu di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak pada Jumat (28/8/2026).

Tim Satreskrim Polres Siak menangkap tersangka SWL di Dusun Wonosalam saat hendak menyerahkan lima lembar SIM C kepada pemesan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, sedikitnya 33 lembar SIM palsu telah beredar di wilayah hukum Kabupaten Siak.

Polisi mengestimasi sebanyak 500 lembar SIM palsu hasil produksi jaringan ini telah tersebar luas di pelbagai daerah Provinsi Riau.

Modus sindikat SIM palsu

Kosmos menjelaskan, para pelaku merancang kode QR khusus yang menampilkan data identitas pemesan berlogo Korlantas Polri saat dipindai.

Hasil cetakan stiker bening berukuran 8,4 x 4,4 sentimeter tersebut ditempel pada material blangko bekas yang telah dibersihkan.

Tersangka A alias DG diduga berperan sebagai pemasok utama blangko bekas yang diperoleh dari Gudang Arsip Kantor Riau Safety Driving Centre Rumbai.

Tersangka HS dan MAP bertugas mengedit format data serta mencetak SIM, sedangkan SWL dan RNF memasarkan jasa melalui media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini