SuaraRiau.id - Pasangan suami istri di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tega membunuh keponakannya sendiri dengan mengubur korban hidup-hidup.
Pasutri BNZ (27) dan DL (27) yang tinggal di Desa Jake, Kuantan Tengah, Kuansing itu, menghabisi nyawa korban ML (13).
Sedangkan adik ML mengalami mengalami luka parah usai disiksa oleh kedua bibi kandung dan suaminya.
Kelakuan kejam pasutri pembunuh itu dilakukan sejak 2019 silam.
Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto mengatakan bahwa kekejaman pasangan ini sehari sebelum kakak korban meninggal dunia, bibinya, DL, memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.
"Keesokan harinya korban tidak sedarkan diri. Kemudian kedua pelaku memasukan korban ke dalam karung dan menguburnya di belakang pondok dalam keadaan masih hidup," jelas Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Karena lubang galian kubur yang sempit, jelasnya, kedua pelaku ini harus menguburkan ML secara paksa dengan menginjak-injak agar tubuh korban bisa muat dan masuk ke dalam lubang kubur.
Dari hasil penggalian di TKP pada Selasa (1/6/2021), tim Dokter Biddokes Polda Riau diperoleh fakta kerangka didapat berasal dari satu individu anak-anak berjenis kelamin perempuan dengan usia 12-17 tahun.
Diketahui, jenazah ditemukan dalam kondisi patah tulang belakang kepala bawah dasar otak. Tak hanya itu, tulang belikat kiri dan tulang iga patah akibat kekerasan benda tumpul.
"Kemudian kondisi lain ditemukan patah tulang iga sudah mengalami proses penyembuhan akibat jenis kekerasan tidak dapat ditentukan," ungkap Hengky.
- 1
- 2