Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Selanjutnya pada Sabtu (5/6/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya.
"Polisi pun mencari tersangka dan berhasil mengamankannya," jelasnya
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada