Tak Kapok Dibui, Pemuda Ditangkap Lagi Gegara Mencuri di Rumah Orangtua

Menurut keterangan polisi, orangtua pelaku mengalami pencurian di rumahnya pada Senin (4/5/2021) sore.

Eko Faizin
Senin, 07 Juni 2021 | 11:33 WIB
Tak Kapok Dibui, Pemuda Ditangkap Lagi Gegara Mencuri di Rumah Orangtua
Ilustrasi pemuda di Kampar mencuri di rumah orangtua. (Foto: AFP)

SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial JO (23) ditangkap unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Kampar karena kasus pencurian.

Namun yang bikin geleng-geleng kepala, pria tersebut mencuri di rumah orangtua sendiri yang berada di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Ia pun dilaporkan oleh bapak kandungnya, Ferdinanto (48) ke pihak kepolisian.

Pelaku berusia 23 tahun ini rupanya bukan kali ini saja melakukan aksi pencurian. Dia sebelumnya juga sudah pernah mendekam di balik jeruji Lapas Pekanbaru gara-gara kasus pencurian.

JO pun kembali ditangkap polisi pada Senin (5/6/2021) saat berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Menurut keterangan polisi, orangtua pelaku mengalami pencurian di rumahnya pada Senin (4/5/2021) sore.

Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Senin (4/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saat itu pelapor baru pulang dari bekerja dan hendak masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salah satunya adalah JO anaknya sendiri, bersama 2 orang lainnya yang tidak dikenalnya.

"Setelah pelapor (ayah pelaku) masuk rumah lalu ia membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar yang berada di atas tempat tidur terbuka, serta uang sejumlah Rp 2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan di bawah tempat tidur sudah berpindah," ungkap Kapolsek, Minggu (6/6/2021).

Berdasarkan keterangan dari pelapor kepada pihak kepolisian, bahwa JO sebelumnya sudah pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dalam perkara yang sama yaitu melakukan pencurian.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Sabtu (5/6/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya.

"Polisi pun mencari tersangka dan berhasil mengamankannya," jelasnya

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini