Tak Kapok Dibui, Pemuda Ditangkap Lagi Gegara Mencuri di Rumah Orangtua

Menurut keterangan polisi, orangtua pelaku mengalami pencurian di rumahnya pada Senin (4/5/2021) sore.

Eko Faizin
Senin, 07 Juni 2021 | 11:33 WIB
Tak Kapok Dibui, Pemuda Ditangkap Lagi Gegara Mencuri di Rumah Orangtua
Ilustrasi pemuda di Kampar mencuri di rumah orangtua. (Foto: AFP)

SuaraRiau.id - Seorang pemuda berinisial JO (23) ditangkap unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Kampar karena kasus pencurian.

Namun yang bikin geleng-geleng kepala, pria tersebut mencuri di rumah orangtua sendiri yang berada di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Ia pun dilaporkan oleh bapak kandungnya, Ferdinanto (48) ke pihak kepolisian.

Pelaku berusia 23 tahun ini rupanya bukan kali ini saja melakukan aksi pencurian. Dia sebelumnya juga sudah pernah mendekam di balik jeruji Lapas Pekanbaru gara-gara kasus pencurian.

JO pun kembali ditangkap polisi pada Senin (5/6/2021) saat berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Menurut keterangan polisi, orangtua pelaku mengalami pencurian di rumahnya pada Senin (4/5/2021) sore.

Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Senin (4/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saat itu pelapor baru pulang dari bekerja dan hendak masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salah satunya adalah JO anaknya sendiri, bersama 2 orang lainnya yang tidak dikenalnya.

"Setelah pelapor (ayah pelaku) masuk rumah lalu ia membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar yang berada di atas tempat tidur terbuka, serta uang sejumlah Rp 2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan di bawah tempat tidur sudah berpindah," ungkap Kapolsek, Minggu (6/6/2021).

Berdasarkan keterangan dari pelapor kepada pihak kepolisian, bahwa JO sebelumnya sudah pernah ditahan di Lapas Pekanbaru dalam perkara yang sama yaitu melakukan pencurian.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Sabtu (5/6/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO sedang berada di rumah saudara perempuannya.

"Polisi pun mencari tersangka dan berhasil mengamankannya," jelasnya

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini