SuaraRiau.id - Seekor beruang madu terkena jerat di Cagar Alam Bukit Bungkuk, Kampar, Riau. Satwa dilindungi itu akhirnya dievakuasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, informasi beruang madu terjerat itu didapati dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian menerjunkan tim ke lokasi dan melepaskan beruang yang tangan kirinya terikat jerat satwa liar yang diduga dipasang masyarakat sekitar.
“Kita melakukan pembiusan dan pelepasan jerat yang mengikat tangan kiri beruang tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan oleh tim medis,” katanya, dikutip dari RiauOnline - jaringan Suara.com, Sabtu (5/6/2021).
Menurut Suharyono, meski terjerat, beruang tersebut masih dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka serius dari bekar jeratan.
Baca Juga:Kuota CPNS dan PPPK 2021 Kuansing Riau Lebih 1.000 Formasi
“Dari hasil pemeriksaan diketahui beruang berjenis kelamin jantan dengan umur menginjak remaja,” tuturnya.
BBKSDA Riau mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak memasang jerat satwa liar di daerah tersebut.
Pemasang jerat diancam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.