Guru SD Tega Gunduli Wanita Muda di Bengkalis, Ternyata Gara-gara Ini

Perlakuan oknum guru membuat keluarga beserta korban melaporkan secara resmi tindak perbuatan pidana tersebut pada Selasa (2/6/2021).

Eko Faizin
Minggu, 06 Juni 2021 | 11:08 WIB
Guru SD Tega Gunduli Wanita Muda di Bengkalis, Ternyata Gara-gara Ini
Ilustrasi menggunduli rambut wanita muda. (Pexels)

SuaraRiau.id - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis nekat menganiaya dengan menggunduli rambut seorang gadis bernama RI (26).

Perlakuan oknum guru membuat keluarga beserta korban melaporkan secara resmi tindak perbuatan pidana tersebut pada Selasa (2/6/2021).

Tak hanya keluarga korban, RI juga tampak didampingi penasehat hukum Refi Yulianto dan Trionesia ketika berada di Mapolsek Rupat Utara.

Penganiayaan itu diduga dipicu api cemburu dengan tuduhan korban melakukan perselingkuhan dengan suami pelaku.

Berdasarkan informasi yang dirangkum pada Rabu 2 Juni 2021, keluarga korban sempat dicegah untuk membuat laporan resmi di Polsek Rupat Utara pasca peristiwa Selasa (25/5/2021).

Namun dikarenakan saran dari tim advokat, laporan keluarga korban akhirnya ditanggapi melalaui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/08/VI/2021/RIAU/BKS/SEK.RUPAT UTARA, tertanggal 2 Juni 2021.

Kronologinya diceritakan R selaku orangtua korban menceritakan bahwa peristiwa yang dialami anak gadisnya itu terjadi Selasa 25 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.

Ketika itu korban berada di rumah salah seorang warga bernama di Jalan Pahlawan, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara, Bengkalis.

Secara tiba-tiba, kata R, pelaku bersama rekannya menemui korban dan saat itu korban terlihat sedang berada di dalam kamar tidur rumah tersebut.

Sontak, kondisi itu membuat emosi yang tak terbendung, sehingga sempat terjadi keributan antara pelaku dan korban.

Emosi yang tak tertahan membuat pelaku kalap mata dan mengambil gunting, memotong rambut korban, hingga gundul. Akibat kondisi itu, korban mengalami traumatik hingga hari ini, bahkan keluarganya mendapati luka memar di bagian kaki korban.

“Pelaku mengaku menganiaya korban atas tuduhan jika korban berselingkuh dengan suaminya. Namun atas perbuatan pelaku ini, kami dari keluarga korban merasa tak senang dan melaporkannya ke polisi,” terang orangtua korban dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (5/6/2021).

Kata R, masalah ini sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Ia meminta agar, pelaku dihukum sesuai tindak perbuatannya yang menyebabkan kerugian fisik serta kerugian materi yang dialami anak gadisnya tersebut.

“Waktu awal kejadian, kami sempat ditolak untuk membuat laporan. Alasannya, akan dilakukan upaya damai oleh pihak kepolisian. Padahal saat kejadian, kami sudah datang ke kantor polisi, tapi justru disuruh pulang ke rumah,”tuturnya.

Sementara itu, Refi Yulianto, kuasa hukum korban yang mendapat informasi itu langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi fisik korban secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini