SuaraRiau.id - Guru atau tenaga pengajar di Pekanbaru yang divaksinasi Covid-19 tidak diizinkan mengajar secara tatap muka.
Hal tersebut ditegaskan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru lantaran penyebaran virus Corona yang masih tinggi.
"Saya tegaskan kalau ada guru yang tak vaksinasi, saya tak akan mengizinkan mengajar di kelas. Kalau tetap masuk dalam kelas, berarti dianggap alpa. Kalau alpa, sertifikasinya yang tak dihitung," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas dikutip dari Antara, Minggu (31/5/2021).
Ilyas juga menyampaikan bahwa semua pengajar wajib mengikuti vaksinasi Covid-19 karena sekolah tatap muka akan tetap digelar meski ada daerah yang zona merah pandemi.
Kegiatan belajar mengajar itu dilakukan dengan disiplin ketat protokol kesehatan. Sekolah tatap muka sebelumnya pernah dilakukan pada April 2021, namun karena penyebaran Covid-19 memuncak akhirnya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
"Sekarang sekolah tatap masih muka disetop. Hanya, sekolah daring yang tetap berjalan. Namun beberapa hari lagi akan ada ujian sekolah dan pelaksanaannya kemungkinan dilakukan secara daring juga," ujar Ismardi.
Tapi pada bulan Juli atau pada tahun ajaran baru, proses belajar dan mengajar harus digelar tatap muka. Oleh sebab itu, para guru harus menjalani vaksinasi Covid-19.
Lebih lanjut, Ismardi juga berharap pihak sekolah untuk mendukung program vaksinasi tersebut agar seluruh pengajar bisa mendapatkan suntikan imunisasi agar pandemi segera berakhir. (Antara)