Tempat Kuliner di Batam Wajib Take Away, Tak Patuhi Terancam Ditutup

Bahkan sejumlah pimpinan daerah tersebut, turun langsung ke lapangan mengimbau kebijakan itu ke sejumlah tempat kuliner.

Eko Faizin
Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:30 WIB
Tempat Kuliner di Batam Wajib Take Away, Tak Patuhi Terancam Ditutup
Ilustrasi makanan take away. [shutterstock]

SuaraRiau.id - Para pemilik tempat makan atau restoran di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diingatkan untuk memberlakukan sistem take away atau dibungkus dibawa pulang pelanggan.

Bahkan sejumlah pimpinan daerah tersebut, turun langsung ke lapangan mengimbau kebijakan itu ke sejumlah tempat kuliner.

Dalam imbauan itu ada tiga tempat yang disambangi. Ketiganya adalah pusat kuliner Mitra Raya II, kopitiam Morning Bakery Greenland, dan Morning Bakery Windsor pada Jumat (20/5/2021).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pihaknya meminta kepada pengelola restoran dan jasa hiburan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami minta kepada pengelola untuk mengurangi kursi hingga 50 persen, sesuai instruksi dari Mendagri dan surat edaran Wali Kota Batam,” ujar Amsakar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

Amsakar memberitahukan kepada pihak pengelola restoran dan jasa hiburan, menyesuaikan aturan baru ini hingga Senin (24/5/2021). Setelah itu, jika melanggar akan diberikan sanksi.

Ia juga menyampaikan bakal memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) pertama hingga ketiga, dan terancam penutupan tempat usaha.

Perihal denda, pelanggaran prokes diatur dalam Perwakot nomor 49 tahun 2020.

“Senin kita pantau, oleh tim dari kecamatan,” kata dia.

Amsakar menyebutkan, tindakan cepat ini diambil karena kasus Covid-19 di Batam, Kepri terus meningkat secara signifikan. Bahkan mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam kunjungannya ke Kepri, Jokowi menginstruksikan kepada pimpinan daerah, agar grafik kasus Covid-19 di Kepri maupun Batam bisa menurun.

“Tapi tim tetap bekerja sampai satu bulan kedepan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan bahwa Batam sedang dalam zona merah. Untuk itu dari tim gugus tugas Covid-19 tidak akan bekerja maksimal jika didukung oleh masyarakat.

“Ke depan kami akan memeperketat proktokol kesehatan, tolong kerjasamanya,” ujar Yos kepada para pengunjung dan pihak pengelola.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini