Ia menilai, kebijakan mengeluarkan anak dari sekolah adalah pola penghukuman karena mengacu pada poin-poin pelanggaran tata tertib sekolah dan hukumannya adalah dikeluarkan dari sekolah dimana seharusnya pola ini tidak diterapkan lagi dalam sistem pendidikan yang memerdekakan.
Selain itu menurut Susi, dalam mediasi dengan berbagai pihak yang digelar beberapa hari lalu, MS seharusnya juga memiliki pendamping karena dalam posisi hanya didampingi orangtua maka posisi MS sangat lemah dan hanya menerima semua keputusan yang ditimpakan padanya.
"Saat anak dihadirkan dalam proses mediasi seharusnya didampingi karena dia dihadirkan sebagai orang yagn bersalah tentu ada tekanan psikologis. Maka semua hal dia terima karena posisinya lemah," kata dia. (Antara)