Berstatus Zona Merah Covid-19, Wali Kota Pekanbaru: Salat Id di Rumah Saja

Pemkot Pekanbaru memutuskan agar pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 Hijriah tidak digelar di lapangan atau masjid, tetapi di rumah saja.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 08 Mei 2021 | 16:53 WIB
Berstatus Zona Merah Covid-19, Wali Kota Pekanbaru: Salat Id di Rumah Saja
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Foto Riauonline]

Menurut Wiku, kepatuhan prokes di Riau turun 5 persen yang mengakibatkan kasus aktif naik 6 persen, lalu prokes di Kepri turun 4 persen hingga kasus aktif naik 8 persen.

Lalu di Sumbar prokes turun 2 persen hingga kasus aktif naik 2 persen, Sumsel prokes turun 3 persen kasus aktif naik 2 persen, dan Sulteng prokes turun 30 persen kasus aktifnya naik 1 persen.

"Hal ini menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes secara signifikan berpengaruh terhadap kenaikan kasus aktif di suatu wilayah, prokes harusnya dapat ditingkatkan dipantau melalui posko di tingkat desa dan kelurahan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:Tol Pekanbaru-Dumai Tetap Buka di Tengah Larangan Mudik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini