SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memutuskan agar pelaksanaan Salat Idulfitri 1442 Hijriah tidak digelar di lapangan atau masjid. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Kebijakan tersebut diputuskan, lantaran Kota Pekanbaru masih termasuk dalam Zona Merah Covid-19 pada peta penyebaran Covid-19 nasional.
"Setelah diskusi yang panjang, mendengarkan aspirasi dan juga memperhatikan regulasi hasil komunikasi rapat forkopimda provinsi Riau. Jadi sesuai kesepakatan bersama, untuk di Kota Pekanbaru, salat ied dilaksanakan di rumah saja. Tidak ada penyelenggaraan di masjid atau lapangan," terang Wali Kota Pekanbaru Firdaus seperti dilansir Riauonline.co.id-jaringan Suara.com.
Kebijakan tersebut juga disesuaikan dengan kesepakatan Pemkot Pekanbaru bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru yang menggelar rapat lanjutan penanganan Covid-19.
Baca Juga:Tol Pekanbaru-Dumai Tetap Buka di Tengah Larangan Mudik
Dia menyebut, kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena Kota Pekanbaru punya risiko tinggi penyebaran Covid-19 dan sangat mengkhawatirkan. Dia juga mengajak masyarakat tidak menyamakan Kota Pekanbaru dengan daerah lainnya, karena pesebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru lebih tinggi dari DKI Jakarta.
"Kebijakan ini kita ambil setelah membahasnya bersama kantor kemenag dan MUI, sekali lagi kebijakan ini untuk melindungi masyarakat dari bahata potensi penyebaran Covid-19," jelasnya.
Tak hanya itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksa mudik Lebaran 2021. Apalagi, proses penyekatan di perbatasan kota sudah berlangsung sejak Kamis 6 Mei 2021 kemarin.
"Makanya kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak mudik, karena kebijakan larangan mudik sudah dimulai," katanya.
Sebelumnya, Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang menjadi sorotan Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 terkait melonjaknya kasus positif Corona. Riau menjadi wilayah dari lima provinsi yang masyarakatnya dinilai mulai abai dengan kepatuhan protokol kesehatan dalam sebulan terakhir.
Baca Juga:Kapten Kapal asal India yang Positif Covid-19 Dirawat di Pekanbaru
Selain Riau, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut 4 wilayah lainnya, antara lain Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Menurut Wiku, kepatuhan prokes di Riau turun 5 persen yang mengakibatkan kasus aktif naik 6 persen, lalu prokes di Kepri turun 4 persen hingga kasus aktif naik 8 persen.
Lalu di Sumbar prokes turun 2 persen hingga kasus aktif naik 2 persen, Sumsel prokes turun 3 persen kasus aktif naik 2 persen, dan Sulteng prokes turun 30 persen kasus aktifnya naik 1 persen.
"Hal ini menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes secara signifikan berpengaruh terhadap kenaikan kasus aktif di suatu wilayah, prokes harusnya dapat ditingkatkan dipantau melalui posko di tingkat desa dan kelurahan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (6/5/2021).