Soal Wawasan Kebangsaan KPK Isinya Terkait HTI hingga Habib Rizieq

Pegawai KPK itupun kemudian membenarkan isi daftar pertanyaan yang tersebar di kalangan jurnalis tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 04 Mei 2021 | 15:39 WIB
Soal Wawasan Kebangsaan KPK Isinya Terkait HTI hingga Habib Rizieq
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel Baswedan.

Novel menilai, pemecatan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa menegaskan, sejak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi menjadi UU No 19/2019, semua pegawai KPK harus beralih status menjadi PNS.

Cahya mengungkapkan, KPK sudah menerima hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dari Badan Kepegawaian Negara.

Hasil penilaian itu diserahkan BKN kepada KPK di kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 27 April 2021.

"Hasil tersebut itu merupakan penilaian atas 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes. Itu syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN," kata Cahya.

Meski begitu, Cahya tak mau menanggapi kabar yag berembus bahwa sudah ada informasi banyak pegawai KPK tidak lolos menjadi ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini