SuaraRiau.id - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal dipecat, karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan sebagai syarat peralihan status menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dari puluhan pegawai lembaga antirasuah tersebut yang dikabarkan tak lolos tes.
Menurut salah satu pegawai KPK yang tak mau namanya dipublikasikan, ia mengakui kebenaran kabar tersebut.
Kepada Suara.com, Selasa (4/5/2021), pegawai KPK itu menyebut tes wawasan kebangsaan tersebut mayoritas terkait radikalisme, bukan soal komitmen memberantas korupsi.
Dalam daftar pertanyaan tes wawasan kebangsaan yang beredar, soal-soalnya didominasi soal pertanyaan sikap pegawai KPK tentang FPI, Gerakan Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka, LGBT, HTI, hingga Habib Rizieq Shihab.
Pegawai KPK itupun kemudian membenarkan isi daftar pertanyaan yang tersebar di kalangan jurnalis tersebut.
"Itu yang kesebar, benar itu," kata pegawai itu.
Ia sendiri mengakui, memberikan jawaban normatif terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut.
"Ya saya jawab normatif, slow saja. Ya tentang LGBT, GAM, OPM, FPI," kata dia.
Sebelumnya, santer dikabarkan puluhan pegawai KPK bakal dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, dan anggota Tim Satgas KPK juga tidak lulus.
- 1
- 2