Cegah Corona, Polda Riau Kerahkan 661 Personel Buat Bubarkan Kerumunan

Oleh karena itu, kami siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena adanya pandemi Covid-19, kata Agung.

Erick Tanjung
Minggu, 02 Mei 2021 | 13:21 WIB
Cegah Corona, Polda Riau Kerahkan 661 Personel Buat Bubarkan Kerumunan
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (ANTARA/HO-Pemprov Riau)

SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan pihaknya telah menurunkan sebanyak 661 personel di seluruh provinsi ini untuk membubarkan kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, kami mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kami siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena adanya pandemi Covid-19," kata Agung dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu (2/5/2021).

Menurut dia, berbagai kerumunan masyarakat berpotensi menularkan virus sehingga akan dibubarkan jika memang tidak jelas manfaatnya.

Namun petugas juga tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi perekonomian rakyat hanya meminta pengunjung untuk tidak duduk-duduk ngobrol atau kongkow di lokasi tempat makan yang bisa menyebabkan kerumunan.

Baca Juga:Ada 58 Pos Penyekatan di Riau yang Siap Setop Pemudik

Saat ini kasus penyebaran Covid-19 menunjukkan grafik yang meninggi di Provinsi Riau, dan hal itu menjadi perhatian tim Satgas untuk segera diatasi.

"Angka (tinggi) ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah," lanjutnya.

Lebih lanjut Agung mengatakan aktifitas yang terjadi di pasar pasar tradisional tetap diijinkan karena aktifitas pasar berbeda dengan rumah makan atau kafe.

"Di pasar tradisional masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk duduk yang mengundang kerumunan. Kami tetap minta dengan tegas agar setiap pengurus dan pengelola pasar tradisional harus mematuhi protokol Kesehatan," tuturnya. (Antara)

Baca Juga:ASN Indragiri Hilir Dilarang Bepergian ke Luar Daerah, Nekat Kena Sanksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini