Biadab! Bayi 2 Tahun di Riau Tewas, Disiksa Ibu Kandung dan Pacar

Pelakunya adalah YI (34) yang merupakan ibu kandung dan RH (32) yang merupakan pacarnya di Bengkalis.

Eko Faizin
Jum'at, 30 April 2021 | 16:31 WIB
Biadab! Bayi 2 Tahun di Riau Tewas, Disiksa Ibu Kandung dan Pacar
Ilustrasi bayi tewas. (Shutterstock)

"Kemudian kedua tersangka kami amankan," katanya.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa selang panjang yang diduga digunakan sebagai alat penyiksaan dan beberapa baju serta barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, terhadap tersangka diterapkan pasal berlapis yaitu pasal 80 Ayat (3) dan (4), Jo Pasal 76C Undang-undang RI Nomor 17 Thun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Undang.

"Menyebabkan meninggal dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," jelasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini