suara mereka

Arus Kendaraan Terpantau Ramai di Pos Penyekatan Sumbar-Riau

Di pos tersebut terdapat puluhan aparat kepolisian yang bertugas di lokasi dari jajaran Polres Limapuluh Kota.

Eko Faizin
Kamis, 29 April 2021 | 10:54 WIB
Arus Kendaraan Terpantau Ramai di Pos Penyekatan Sumbar-Riau
Suasana pos penyekatan di perbatasan Sumbar-Riau yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (28/4/2021) sore. [Antara/Akmal Saputra]

SuaraRiau.id - Kendaraan yang melintas dari Riau ke Sumatera Barat (Sumbar) terlihat masih ramai. Sejauh ini belum ada pemeriksaan bagi pengendara di pos penyekatan perbatasan jalur lintas Sumbar-Riau.

Dari pantauan di pos yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu (28/4/2021) sore sejumlah mobil dan sepeda motor dari arah Riau melintas.

Di pos tersebut terdapat puluhan aparat kepolisian yang bertugas di lokasi dari jajaran Polres Limapuluh Kota.

Sedangkan petugas dari instansi lain belum tampak berada di lokasi pos penyekatan.

Sementara itu, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso di Sarilamak mengatakan semenjak larangan mudik tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (29/4/2021).

Kata dia, pada Sabtu (24/4/2021) petugas kepolisian telah mendirikan pos penyekatan yang nantinya juga akan digunakan untuk Pos PAM Idul Fitri di perbatasan Sumbar-Riau.

"Kami juga telah menyediakan personel di pos tersebut, namun kami memang belum bisa melakukan banyak hal karena petugas yang ada di pos baru dari pihak kepolisian," katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).

Lebih lanjut, Trisno mengungkapkan bahwa memang sebelumnya telah ada pertemuan dengan kepala daerah beserta organisasi perangkat daerah untuk membahas terkait pelaksanaan pos penyekatan tersebut.

Menurutnya, saat ini tugas kepolisian di pos penyekatan batas Sumbar-Riau baru dapat melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan dan memantau arus lalu lintas yang melintas di pos penyekatan tersebut.

"Kami juga telah memasang berbagi imbauan dan sosialisasi terkait addendum tersebut di beberapa titik yang ada di lokasi perbatasan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengatakan pihaknya akan menjalankan tugas seperti yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini