Antisipasi Pemudik, Polda Sumbar Percepat Dirikan Pos Perbatasan

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya peluasan larangan mudik dari 5 Mei 2021 menjadi 22 April 2021.

Eko Faizin
Senin, 26 April 2021 | 10:58 WIB
Antisipasi Pemudik, Polda Sumbar Percepat Dirikan Pos Perbatasan
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut. Nanti setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya," ucapnya.

Pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik dan personel akan disiapkan di jalur alternatif tersebut.

"Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini