SuaraRiau.id - Seorang oknum bidan di Pekanbaru berinisial DN diduga terlibat kasus kejahatan perdagangan bayi. Hal tersebut diketahui usai Komnas Perlindungan Anak Riau, mengungkap kasus kejahatan human trafficking ini.
Kasus tersebut terungkap usai Komnas Perlindungan Anak Riau mendapat informasi dari korban KR yang melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak (PA).
"Saat itu, KR yang tengah mengandung 6 bulan meminta tolong kepada salah satu oknum bidan di Klinik yang berada di Simpang Tiga Pekanbaru untuk mencarikan orangtua sambung bayinya jika lahir kelak," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau, Dewi Arisanty kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Oknum bidan tersebut mengiyakan permintaan dari KR dengan dalih akan ada pasangan suami istri yang akan mengadopsi anaknya nanti.
"Saat KR melahirkan anak laki-laki dari hubungan gelap pacarnya, KR meminta DN mencarikan orangtua asuh anaknya tersebut karena malu membawa pulang," tambah Dewi.
Akhirnya KR menitipkan anak laki-laki ke bidan DN sembari berharap ada orangtua sambung yang akan membesarkan anaknya nanti.
"Namun terjadi salah persepsi, setelah anaknya dititipkan dan berencana melihat kondisi anak, dia mendapati anaknya sudah tidak ada di tempat (klinik bidan)," ujar Dewi.
KR akhirnya mendesak DN siapa orangtua asuh anaknya. DN yang merasa didesak meminta uang yang pernah diberikan kepada KR.
DN juga mengancam jika ingin anaknya kembali, uang yang telah diberikan ke pernah diberikan ke KR harus dikembalikan juga.
"Merasa dirugikan, KR membuat laporan kepada Komnas PA Riau, dan pihak Komnas PA berkoordinasi dengan Dinas Sosial," sambung Dewi.
- 1
- 2