Oknum Ormas & Kades di Inhil Curi Tongkang, 1 Pelaku Ditangkap di Jakarta

Sebelumnya Polres Indragiri Hilir telah mengamankan 5 orang pelaku.

Eko Faizin
Senin, 19 April 2021 | 15:49 WIB
Oknum Ormas & Kades di Inhil Curi Tongkang, 1 Pelaku Ditangkap di Jakarta
Ilustrasi penangkapan.

Aksi yang mengatasnamakan masyarakat oleh oknum kepala desa (kades) bersama oknum kelompok tani dan ormas ini akhirnya dilaporkan oleh PT THIP Pelangiran.

Atas laporan pihak perusahaan pada tanggal 19 Maret 2021 tersebut, Polres Inhil juga telah mengamankan 5 orang pelaku antara lain, yaitu, AN (37) seorang panglima ormas di Inhil, BO (48) selaku Ketua kelompok tani, AW (48) oknum kades, JT (34) selaku bendahara ormas serta TM (52) selaku anggota kelompok tani.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini