Tok! MK Batalkan Kemenangan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore

Pasangan tersebut dibatalkan atas kepesertaan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Eko Faizin
Kamis, 15 April 2021 | 16:47 WIB
Tok! MK Batalkan Kemenangan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore
Orient Riwu Kore, Bupati terpilih Sabu Raijua (dok KPU)

Majelis Hakim MK juga memerintahkan hal yang sama terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melaksanakan amar putusan.

Selanjutnya memerintahkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Resor Sabu Raijua melakukan pengamanan proses PSU.

"Terakhir menolak permohonan pemohon untuk selain selebihnya," kata Anwar.

Untuk diketahui, Orient Riwu Kore memiliki kewarganegaraan ganda yakni Amerika Serikat dan Indonesia. Paspor Amerika Serikat miliknya baru akan berakhir pada 2027.

Keberadaan Orient Riwu Kore yang menang di Pilkada Sabu Raijua kemudian memunculkan berbagai pro kontra. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini